Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Platuk Donomulyo, Rabu sore, 30 September 2020.
Operasi ini diikuti 18 personil gabungan yang dipimpin oleh Wakapolsek Kenjeran Iptu Sentot Sumadi.
Adapun rincian personil yang dilibatkan masing-masing yaitu 8 anggota Polsek Kenjeran, 3 anggota Koramil Kenjeran dan 7 anggota Satpol PP.
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dimulai pada pukul 14.00 dengan sasaran para pengguna jalan.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini didapatkan 15 orang yang tidak menggunakan masker. Masing-masing dijatuhi hukuman push up sebanyak 10 kali dan selanjutnya diberikan masker gratis serta diingatkan agar selalu menggunakannya setiap berada di luar rumah.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan sebagai upaya membiasakan masyarakat disiplin dalam memakai masker.
“Masih sering ditemukan masyarakat yang tidak patuh memakai masker. Untuk itulah kami bersama instansi samping terus menggelar operasi penertiban ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi