Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak Timur, Kelurahan Morokrembangan, Sabtu pagi, 3 Oktober 2020.
Operasi penertiban masker ini diikuti 15 personil gabungan yang terdiri dari 9 anggota Polsek Krembangan, 4 anggota Koramil dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini dilaksanakan mulai pukul 09.00.
Untuk sasaran operasi adalah para pengunjung dan pedagang pasar, termasuk orang-orang yang berada di warung-warung sekitar lokasi.
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 2 orang pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.
Mereka diberikan sanks teguran dan dipasangkan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari di tempat-tempat keramaian.
“Selain di pasar, kami juga rutin melaksanakannya di warung-warung, terutama warung kopi (Warkop) yang ramai di malam hari,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi