Seputarperak.com- Personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawalan penuruan atau penertiban alat peraga kampanye (APK) di Jalan Tambak Wedi, Selasa malam, 6 Oktober 2020.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran yang dipimpin Kasi Trantib.
Semua alat peraga berupa spanduk, Baliho dan umbul-umbul pasangan calon walikota (Cawali) dan calon wakil walikota (Cawawali) Surabaya diturunkan paksa karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar. Tidak ada hal-hal negatif yang terjadi, yang bisa mempengaruhi jalannya acara.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, setiap ada kegiatan instansi samping, pihaknya selalu hadir untuk melakukan pengawalan.
“Dengan adanya personil kami maka hal-hal negatif yang tidak diinginkan dapat dicegah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi