Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawalan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Jalan Perak Timur, Rabu malam, 7 Oktober 2020.
Penertiban APK pasangan calon walikota (Cawali) dan calon wakil walikota (Cawawali) Surabaya ini dilakukan anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Semua APK dalam bentuk poster, baliho maupun spanduk yang tidak sesuai aturan dicopot paksa.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan kota yang bersih, mengingat adanya APK yang tidak sesuai aturan di sepanjang jalan ini dapat merusak pemandangan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, pengawalan ini ditujukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami mengantisipasi perlawanan dari masyarakat yang memasang APK tersebut,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi