Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak Timur, Jumat pagi, 9 Oktober 2020.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini diikuti personil gabungan instansi samping.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 dengan sasaran para pengunjung dan pedagang pasar.
Untuk personil yang dilibatkan sebanyak 10 orang dengan rincian 5 anggota Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil Krembangan dan 2 anggota Satpol PP.
Saat itu tidak ditemukan adanya orang tanpa masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
“Dengan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk pemakaian masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi