Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke Balai RW 09 Kelurahan Morokrembangan, Jumat malam, 9 Oktober 2020.
Kunjungan ini dilakukan untuk memantau pendataan warga yang berhak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai dampak Pandemi Covid-19.
Saat itu pengurus RW 09 Morokrembangan sedang melakukan verifikasi data dipimpin ketua RW Bapak Johan.
Dalam kesempatan itu selain melakukan pemantauan, Aiptu Mulyadi Herwoyo juga menyampaikan kepada pihak RW agar rajin mengingatkan warga untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, pihaknya terus aktif menyampaikan pesan protokol kesehatan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Setiap ada kesempatan kami selalu berusaha menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat. Termasuk lewat para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi