Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile, Jumat malam, 9 Oktober 2020.
Kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan ini dimulai pada pukul 20.30.
Saat itu personil yang dilibatkan sebanyak 14 orang yang terdiri dari gabungan Polsek Pabean Cantikan, Koramil Pabean Cantikan, Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan serta pegawai Kelurahan Nyamplungan dan staf Kecamatan Pabean Cantikan.
Adapun sasaran operasi yaitu para pengguna jalan yang melintas di Jalan Stasiun Kota, Jalan Bunguran, Jalan Waspada, Jalan Karet, Jalan Kembang Jepun, Jalan Dukuh, Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Pabean Sayangan.
Dalam kegiatan ini ditemukan 4 orang tidak memakai masker. Mereka diberikan sanksi fisik berupa push up serta diikutkan untuk menjalani swab tes guna memastikan tidak terjangkit Covid-19.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini akan terus dilakukan sampai masyarakat benar-benar disiplin dalam memakai masker.
“Masih ada masyarakat yang tidak disiplin memakai masker. Itulah kenapa kami terus melakukan operasi penertiban masker ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi