Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Jumat malam, 9 Oktober 2020.
Patroli dilakukan guna mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain itu kegiatan patroli ini juga ditujukan untuk mencegah upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal dunia oleh pihak keluarga, tanpa menggunakan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi. Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan obyek vital.
“Tidak hanya malam hari kami melakukan patroli di Rumah Sakit Paru. Tapi juga pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi