Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Selasa malam, 13 Oktober 2020 di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayahnya.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan ini dimulai pada pukul 21.00.
Adapun untuk personil yang dilibatnya dalam operasi ini sebanyak 6 orang anggota piket Polsek Krembangan.
Untuk sasaran operasi yakni Warkop Giras Surabaya Jalan Ikan Dorang, Warkop Cak Ono Jalan Tanjung Sadari, Warkop Green Jalan Tanjung Sadari dan Warkop Toger Jalan Perak Barat.
Dalam kegiatan ini didapati beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan kemudian diberikan masker gratis.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan seringnya dilakukan operasi maka masyarakat akan disiplin memakai masker, sehingga hal ini dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi