Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat memakai masker guna menekan penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Krembangan bersama instansi samping, Rabu malam, 14 Oktober 2020.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dimulai pada pukul 21.00.
Saat itu 10 personil gabungan dilibatkan. Mereka terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil Krembangan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Adapun sasaran operasi yakni Cafe Java di Jalan Demak dan Pasar Sore Dupak Bandarejo.
Dalam kegiatan ini ditemukan 1 orang pengunjung Cafe Java yang tidak menggunakan masker. Dia dijatuhi sanksi membacakan teks Pancasila dan mengucapkan janji akan selalu patuh memakai masker.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, operasi penertiban masker ini terus dilakukan agar masyarakat disiplin dalam memakai masker.
“Diharapkan dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi