Seputarperak.com- Operasi yustisi yang digelar di wilayah Bulak Cumpat Timur I, berjalan tertib dan lancar, Kamis, 23 Agustus 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Ipda Dwi Raharjo, Babinkamtbmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama pihak kelurahan dan Satpol PP kecamatan ini bertujuan untuk menertibkan penduduk musiman atau non permanen.
Satu persatu penghuni kos-kosan diminta menunjukkan KTP asli dan kartu keluarga, untuk didata.
Sementara bagi penghuni kos yang sudah berkeluarga atau tinggal bersama pasangan, sekaligus diminta menunjukkan buku nikah, sebagai bukti sudah benar-benar menikah alias bukan pasangan kumpul kebo.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, operasi yustisi ini bertujuan untuk mencegah penyusupan anggota kelompok radikal. Selain itu juga untuk mencegah masuknya para buronan kasus kriminalitas dan teroris.
“Operasi yustisi di Bulak Cumpat Timur, dari laporan yang saya terima berjalan mulus dan tertib. Para penghuni kos disana kooperatif dan menunjukkan identitasnya pada petugas,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi