Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Senin malam, 19 Oktober 2020.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan ini dilaksanakan di depan Mapolsek Jalan Nambangan.
Pelaksanaan operasi yang dimulai pukul 21.00 ini diikuti 7 personil Polsek Kenjeran dan 1 anggota Linmas Kelurahan Kedung Cowek.
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Terutama pengendara sepeda motor dan pengendara sepeda onthel.
Dalam kegiatan ini didapati beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan sanksi sosial.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin memakai masker.
“Masih banyak masyarakat yang kurang kesadarannya dalam memakai masker. Karena itulah kami rutin mengadakan operasi, agar mereka disiplin dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi