Seputarperak.com- Sebagai pembina masyarakat, Babinkamtibmas dituntut untuk selalu menyampaikan pesan-pesan positif kepada warga di lingkungannya. Termasuk mengajak agar tertib membayar pajak.
Seperti yang dilakukan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kamis pagi, 23 Agustus 2018, Aiptu Sri Laksono yang berada di kantor Kelurahan Pegirian, menemui beberapa warga yang tengah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Dalam kesempatan itu, Aiptu Sri Laksono menyampaikan pesan agar warga tertib membayar pajak, karena hal ini merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Khususnya mereka yang bertempat tinggal di rumah sendiri.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, menyampaikan pesan-pesan positif memang merupakan tugas dan kewajiban para Babinkamtibmas.
“Tidak hanya terbatas pesan untuk bayar pajak saja. Apapun yang berkaitan dengan masyarakat, termasuk pesan keselamatan juga menjadi bagian dari tugas para Babinkamtibmas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi