Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Selasa malam, 21 Oktober 2020.
Patroli ini dilakukan guna mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan, termasuk aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain itu patroli ini dilakukan untuk mencegah upaya penjemputan paksa pasien Covid-19 yang meninggal dunia tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Termasuk himbauan agar selalu waspada dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tidak hanya malam, patroli di Rumah Sakit Paru juga kami lakukan pada pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi