Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Jumat pagi, 23 Oktober 2020 di Jalan Asem Raya, depan Mako.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan yang diikuti personil dari instansi samping.
Adapun jumlah personil yang dilibatkan yakni anggota Polsek Asemrowo, Satpol PP Kecamatan Asemrowo, Koramil Tandes dan Linmas Kelurahan Asemrowo.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Adapun sasaran operasi yang dimulai pada pukul 08.30 ini adalah para pengguna jalan. Terutama pengendara sepeda motor.
Saat itu didapati sebanyak 15 orang tidak menggunakan masker. Dimana 8 diantaranya ddilakukan penyitaan KTP oleh Satpol PP dan 7 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kami terus melaksanakan operasi ini agar masyarakat disiplin memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi