Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin melaksanakan opeasi penertiban masker.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Kenjeran bersama instansi samping, Sabtu pagi, 24 Oktober 2020 di depan Kantor Puskesmas Pembantu (Pustu) Jalan Cumpat.
Operasi yang dimulai pukul 09.00 ini dipimpin Wakapolsek Kenjeran, Iptu Sentot Sumadi yang diikuti 7 anggota Polsek Kenjeran, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, 4 anggota Koramil Kenjeran, 2 anggota Satgas Kecamatan Bulak dan 1 anggota Linmas.
Saat itu sasaran operasi adalah semua pengguna jalan yang melintas di lokasi. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil maupun pengendara sepeda angin.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 11 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan diikuti swab tes di tempat.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin memakai masker.
“Tidak hanya pagi hari. Kegiatan penertiban masker juga kami lakukan pada sore dan malam hari,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi