Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari bersama instansi samping.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Krembangan pada Minggu pagi, 25 Oktober 2020 secara mobile di warung-warung dan pertokoan.
Operasi ini adalah wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Saat itu jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 6 orang. Mereka terdiri dari 3 personil Polsek Krembangan dan 3 personil Koramil Krembangan.
Adapun tempat-tempat yang didatangi diantaranya Bengkel Rizki Motor Jalan Dupak, Bengkel Sinar Bawean Jalan Dupak, Warkop Giras Merah Putih Jalan Dupak dan Warkop Warmindo Jalan Demak.
Dalam kegiatan ini ditemukan 5 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan dihimbau agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah supaya terhindar dari penularan Covid-19.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari agar masyarakat disiplin bermasker.
“Masih ada saja masyarakat yang tidak disiplin menggunakan maske. Karena itu, operasi penertiban masker terus kami lakukan setiap hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi