Seputarperak.com- Unit Lantas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Dupak Rukun, Senin pagi, 26 Oktober 2020.
Pengaturan ini ditujukan untuk mencegah kemacetan, sekaligus membantu melancarkan keberangkatan para pekerja.
Saat itu pengaturan dimulai pada pukul 06.10 ditengah kepadatan arus lalu lintas hingga pukul 07.15.
Disamping melakukan pengaturan, personil Unit Lantas Polsek Asemrowo juga menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan para pengguna jalan agar senantiasa rajin menggunakan masker.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan pengaturan ini merupakan bagian dari pelayanan masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya kami lakukan di Jalan Dupak Rukun, tapi di beberapa tempat lainnya. Termasuk di Jalan Tambak Mayor,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi