Seputarperak.com- Koordinasi rencana operasi yustisi dilakukan Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan pihak kelurahan, Kamis sore, 23 Agustus 2018.
Saat itu, Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, membicarakan soal langkah-langkah yang akan diambil bersama Kasi Pembangunan dan Kasi Trantib, serta anggota Linmas.
Rencananya operasi yustisi akan digelar Sabtu, 25 Agustus 2018 di wilayah Wonokusumo Kidul.
Sasaran operasi ini yaitu warga non permanen seperti para penghuni rumah kos. Mereka akan didata dan diperiksa identitasnya, guna mengantisipasi penyusupan anggota kelompok radikal.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, selain untuk mencegah masuknya anggota kelompok radikal, kegiatan ini juga ditujukan untuk mengantisipasi masuknya buronan pelaku tindak kriminalitas, terutama 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
"Bagi yang tinggal bersama pasangannya, juga akan dimintai buku nikah, untuk memastikan bahwa pasangan tersebut benar-benar suami istri yang sah. Jika nantinya ditemukan pasangan kumpul kebo, sanksinya akan diserahkan ke pihak lingkungan. Dalam hal ini RT dan RW. Apakah mereka akan diusir atau tetap dibiarkan tinggal, itu terserah pengurus kampung,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi