Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Waspada, Senin pagi, 26 Oktober 2020 bersama instansi samping
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 ini 11 personil dilibatkan. Masing-masing terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 3 anggota Koramil Pabean Cantikan.
Operasi ini menyasar para pengguna jalan. Terutama pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di Jalan Waspada.
Saat itu didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang dikenai penyitaan KTP dan 2 orang diikutkan swab tes di Puskesmas Perak Timur.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi