Seputarperak.com- Dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, Babinkamtibmas Genting Kalianak, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan koordinasi dengan tiga pilar.
Koordinasi ini dilaksanakan di kantor Kecamatan Asemrowo, Kamis, 23 Agustus 2018.
Saat itu, Aiptu Muchson selaku Babinkamtibmas Genting Kalianak, melaksanakan kegiatan ini bersama personil Satpol PP Kecamatan serta staf Kelurahan Genting Kalianak.
Dijadwalkan operasi yustisi ini akan digelar pada Sabtu, 25 Agustus 2018 di beberapa RW yang ada di Kelurahan Genting Kalianak.
Sasaran utamanya adalah para penghuni kos atau penduduk non permanen alias penduduk musiman.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir, operasi yustisi ini ditujukan untuk mencegah tindak kriminalitas dan penyebaran paham radikal.
“Melalui operasi yustisi ini warga non permanen akan didata. Dengan begitu, jika ada masalah gangguan kamtibmas di belakang hari, lebih mudah mendeteksinya. Dan selain itu operasi yustisi ini juga untuk menekan praktek kumpul kebo, karena yang tinggal berpasangan akan diminta menunjukkan buku nikah yang menyatakan bahwa pasangan tersebut benar-benar suami istri yang sah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi