Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di sejumlah warung kopi (Warkop) dan cafe, Selasa malam, 27 Oktober 2020.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dimulai pada pukul 21.00.
Saat itu operasi diikuti 6 anggota Polsek Krembangan dan 3 orang anggota Koramil Krembangan.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 21.00, dengan sasaran Warkop Attayo Jalan Tambak Asri, Warkop Sahabat Jalan Tambak Asri, Warkop Giras Merah Putih Jalan Dupak Rukun, Java Cafe Jalan Demak dan Regeng Cafe Jalan Demak.
Dalam operasi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran penggunaan masker. Semua pengunjung Warkop dan cafe sudah mematuhi protokol kesehatan penggunaan masker.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Kami juga rutin menyampaikan himbauan penggunaan masker ke kampung-kampung selain melaksanakan operasi penertiban masker, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi