Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan Rabu malam, 28 Oktober 2020 secara mobile di Jalan Stasiun Kota, Jalan Bunguran, Jalan Waspada dan Jalan Karet.
Operasi yang merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan ini dimulai pada pukul 20.00.
Pelaksanaan operasi ini diikuti 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dengan sasaran para pengguna jalan.
Adapun hasil operasi didapati 4 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sansi fisik berupa push up dan 1 orang dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari, yaitu pada pagi dan malam.
“Lewat kegiatan ini, kami berupaya membiasakan masyarakat disiplin dalam bermasker, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi