Seputarperak.com- Berbagai upaya terus dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Mulai menyampaikan himbauan protokol kesehatan, operasi masker hingga membagi-bagikan masker gratis kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan Puskesmas Kenjeran, Jalan Tambak Deres, Sabtu pagi, 31 Oktober 2020.
Saat itu digelar operasi penertiban masker sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH yang didampingi Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, SH.
Pelaksanaan operasi yang dimulai pada pukul 08.00 ini diikuti 11 personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 10 anggota Polsek Kenjeran, 3 anggota Koramil Kenjeran, 15 personil Satpo PP dan 2 anggota Linmas.
Dalam kegiatan ini Kapolres juga membagikan masker gratis kepada para pekerja bangunan yang ada di sekitar Jalan Tambak Deres.
Dia juga menyampaikan himbauan kepada para pekerja bangunan agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 guna mencegah penularan Covid-19. Mulai rajin memakai masker, cuci tangan sesering mungkin dan menjaga jarak sosial.
Menurut Kapolres, kegiatan operasi penertiban masker ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker.
“Disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Termasuk disiplin menggunakan masker. Untuk itulah operasi penertiban masker rutin digelar setiap hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi