Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu pagi, 31 Oktober 2020 di Pasar Nelayan Morokrembangan.
Operasi penertiban masker ini dilakukan mulai pukul 08.30 dengan sasaran para pengunjung dan pedagang.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Dalam operasi ini didapati satu orang pengunjung pasar yang memakai masker dalam posisi tidak benar. Dia diberikan teguran dan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu menggunakan masker dengan benar sesuai protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap pagi dan malam hari.
“Operasi ini kami lakukan rutin agar masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi