Seputarperak.com- Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2020 disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Pasar Babaan.
Dalam kunjungannya, Sabtu siang, 31 Oktober 2020, Aiptu M Yasin menyampaikan kepada warga untuk selalu melengkapi SIM dan STNK saat berkendara.
Ini penting agar warga terhindar dari sanksi tilang dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2020 yang mulai dilakukan tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 Nopember 2020 nanti.
Selain menyosialisasikan Operasi Zebra Semeru, Aiptu M Yasin juga mengingatkan warga untuk selalu patuh menerapkan protokol kesehatan. Termasuk memakai masker saat berada di luar rumah.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, sosialisasi Operasi Zebra Semeru ini disampaikan agar warga terhindar dari sanksi tilang.
“Operasi Zebra Semeru ini dilaksanakan untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas dan sekaligus membiasakan masyarakat tertib berkendara. Termasuk tertib membawa SIM dan STNK,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi