Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin malam, 2 Nopember 2020 di Jalan Waspada, Kelurahan Bongkaran.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan ini dimulai pada pukul 20.00 dan dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Endri, SH.
Selain personil Polsek Pabean Cantikan, operasi ini juga diikuti personil instansi samping.
Masing-masing terdiri dari 4 orang anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Linmas, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Koramil Pabean Cantikan.
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Terutama pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.
Dalam kegiatan ini berhasil ditemukan 6 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin digelar setiap pagi dan malam hari untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi