Seputarperak.com- Sosialisasi tertib berlalu lintas disampaikan Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengguna jalan di Jalan Dupak Rukun, Selasa pagi, 3 Nopember 2020.
Dalam kegiatan ini Iptu Suwito menyampaikan agar para pengguna jalan selalu mematuhi semua aturan lalu lintas. Termasuk tidak melanggar rambu dan traffic light.
Hal ini ditujukan untuk mencegah kecelakaan yang kerap terjadi karena ketidakdisiplinan dan tidak tertibnya pengendara mematuhi aturan lalu lintas.
Selain itu Iptu Suwito juga mengingatkan agar para pengendara selalu melengkapi surat-surat (SIM dan STNK) agar terhindar dari sanksi tilang saat digelar Operasi Zebra Semeru yang sampai saat ini masih berlangsung hingga tanggal 8 Nopember 2020 mendatang.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan tingkat kecelakaan di jalan raya.
“Dengan masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas, maka kecelakaan dapat dihindari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi