Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping.
Salah satunya seperti yang dilakukan Selasa malam, 3 Nopember 2020 secara mobile di Jalan Stasiun Kota, Jalan Bunguran, Jalan Waspada, Jalan Karet dan Jalan Kembang Jepun.
Operasi ini dilaksanakan dengan sasaran para pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor dan mobil.
Dalam kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan ini dilaksanakan mulai pukul 20.00.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.
Saat itu didapati sebanyak 6 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk menjalani swab tes.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan operasi yang kami lakukan terus menerus ini diharapkan masyarakat disiplin memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi