Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Al Irsyad, Jalan KH Mas Mansyur, Rabu siang, 4 Nopember 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Termasuk kemungkinan kerawanan lainnya.
Disamping itu patroli ini juga dilakukan untuk mencegah upaya penjemputan paksa pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia, tanpa mempergunakan protokol kesehatan oleh pihak keluarga.
Hal ini dikarenakan Rumah Sakit Al Irsyad merupakan salah satu tempat rujukan perawatan pasien Covid-19.
Dimana saat ini terdapat 5 orang pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan dan karantina.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli ini rutin dilakukan setiap waktu.
“Kami melaksanakan patroli di rumah sakit ini setiap pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi