Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Nelayan, Kelurahan Morokrembangan, Jumat pagi, 6 Nopember 2020.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dimulai pada pukul 09.00.
Saat itu 8 personil dilibatkan. Masing-masing adalah 5 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan dan para pedagang yang ada di Pasar Nelayan, Morokrembangan.
Dalam kegiatan ini hanya ditemukan 1 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana anggota Polsek Krembangan memberikan bantuan masker gratis sambil mengingatkan untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi