Seputarperak.com- Himbauan protokol kesehatan disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Jalan Sampoerna, Jumat siang, 6 Oktober 2020.
Dalam kunjungannya, Aiptu M Yasin menyampaikan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan terus menebar ancaman keselamatan kepada masyarakat.
Selain itu kepada pengunjung warung yang mayoritas karyawan Telkom juga disampaikan untuk rajin mencuci tangan dan menjaga jarak sosial dengan orang lain minimal satu meter.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan protokol kesehatan rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Melalui himbauan ini diharapkan masyarakat semakin peduli dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi