Seputarperak.com- Himbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ibu-ibu warga Jalan Muteran gang 04, Sabtu siang, 7 Nopember 2020.
Saat itu kepada ibu-ibu disampaikan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Mereka juga diingatkan untuk selalu menjaga jarak sosial atau social distancing, untuk mencegah penularan Covid-19 dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Selain itu Aiptu M Yasin juga menyampaikan agar menghindari tempat keramaian jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan protokol kesehatan rajin disampaikan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami rajin menyampaikan himbauan protokol kesehatan ini melalui para Babinkamtibmas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi