Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam bentuk operasi penertiban masker, Sabtu malam, 7 Nopember 2020.
Operasi ini dilaksanakan personil Polsek Semampir bersama instansi samping secara mobile di Jalan Sidorame dan Jalan Sidotopo yang dimulai pada pukul 21.00.
Adapun sasaran operasi yakni para pengunjung warung kopi (Warkop) dan para pengguna jalan.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Semampir, 2 anggota Koramil Semampir, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir serta petugas Puskesmas.
Selama hampir dua jam pelaksanaan operasi, didapatkan sebanyak 5 orang pengunjung Warkop dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Masing-masing dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari dilakukan swab tes untuk memastikan bebas Covid-19.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Lewat kegiatan ini kami berupaya membiasakan masyarakat disiplin bermasker agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi