Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SPBU Jalan Stasiun Kota, Sabtu malam, 7 Nopember 2020.
Patroli ini ditujukan untuk mencegah aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kemungkinan kerawanan lainnya.
Dalam kegiatan ini selain melakukan pengawasan, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para pekerja SPBU.
Termasuk menghimbau mereka untuk waspada kemungkinan adanya pembayaran menggunakan uang palsu.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli malam adalah bagian dari pengamanan wilayah.
“Selain di SPBU patroli malam juga kami lakukan di beberapa tempat lainnya. Termasuk pemukiman dan perbankan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi