Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli mobile di Jalan Tanjung Sadari dan Jalan Demak Barat, Sabtu malam, 7 Nopember 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 23.00 hingga Minggu dini hari, 8 Nopember 2020 dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain itu, patroli mobile ini juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi balap liar dan tawuran antar geng yang sering meresahkan masyarakat.
Dalam patroli ini selain melakukan pengawasan, personil Polsek Krembangan juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada warga yang masih terjaga di kampung-kampung. Mereka diingatkan agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berencana melakukan aksi kriminalitas 3C.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli mobile adalah bagian dari pengamanan wilayah.
“Melalui kegiatan ini kami juga berupaya memberikan jaminan rasa aman pada masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi