Seputarperak.com- Patroli mobile dilakukan personil Unit Sabhara dan Unit Lantas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Demak Barat, Minggu malam, 8 Nopember 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain itu kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi tawuran antar geng dan aksi balap liar.
Dalam patroli ini selain melakukan pengawasan secara mobile, personil Polsek Krembangan juga menyampaikan pesan keamanan kepada warga di kampung-kampung agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli mobile ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Lewat kegiatan ini kami juga berupaya menciptakan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi