Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayahnya, Senin malam, 9 Nopember 2020.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini sebanyak 8 orang yang terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Untuk sasaran operasi yakni para pengunjung dan pemilik atau penjaga Warkop yang tidak menggunakan masker.
Saat itu didapatkan sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana mereka diberikan teguran dan diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakannya saat berada di luar rumah.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan rutin dilaksanakan operasi penertiban masker setiap pagi dan malam hari, diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi