Seputarperak.com- Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Eko Mustaghfirin melakukan patroli di SPBU Jalan Alun Alun Priok, Kelurahan Perak Barat, Selasa malam, 10 Nopember 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain itu Ipda Eko juga membagikan masker gratis kepada siapa saja, baik pengunjung maupun pekerja SPBU yang kedatapatan tidak menggunakan masker seraya memberikan sanksi fisik dan sanksi sosial seperti push up.
Dia juga menyampaikan agar masker terus digunakan setiap berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, pembagian masker ini rutin dilakukan dalam setiap kesempatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Tujuan kami agar masyarakat memahami pentingnya pemakaian masker, sehingga mereka disiplin menggunakannya dan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi