Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker Rabu malam, 11 Nopember 2020 bersama instansi samping.
Operasi penertiban masker ini digelar di sejumlah warung kopi (Warkop) di kawasan Kelurahan Perak Barat sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 ini 11 personil dilibatkan. Masing-masing terdiri dari 8 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Adapun sasaran operasi diantaranya Warkop Toger di Jalan Ikan Dorang, Warkop Front Line Jalan Colombo, Warkop Green Cafe di Jalan Tanjung Sadari dan Warkop Warmindo Jalan Perak Barat.
Saat itu ditemukan 2 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diantaranya diberikan teguran dan diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah untuk mencegah penularan Covid-19.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini digelar rutin setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin adalah untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker. Dengan begitu maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi