Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Pantai Kenjeran, depan Taman Suroboyo, Kamis malam, 12 Nopember 2020.
Operasi yang digelar bersama instansi samping ini adalah implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 ini diikuti 5 anggota Polsek Kenjeran, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, 2 anggota Koramil Kenjeran dan 1 anggota Linmas.
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di sekitar Taman Suroboyo.
Saat itu didapati hasil sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up, dan 3 orang lainnya dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Dengan adanya kegiatan rutin ini kami yakin masyarakat akan semakin disiplin dalam memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi