Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Jumat pagi, 13 Nopember 2020.
Kegiatan ini ditujukan untuk mencegah aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Termasuk juga untuk mencegah kemungkinan upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal oleh pihak keluarga tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Saat ini terdapat 4 orang pasien Covid-19 yang menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit tersebut.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas di wilayahnya.
“Tidak hanya pagi hari saja. Patroli di Rumah Sakit Paru kami lakukan juga pada siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi