Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan operasi penertiban masker setiap hari sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Krembangan bersama instansi samping, Sabtu pagi, 14 Nopember 2020 di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan ini digelar mulai pukul 09.00.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 11 orang, yakni 8 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Untuk sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar, serta pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Dalam kegiatan ini didapati satu orang yang tidak menggunakan masker. Dia dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila dan diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.
“Jika semua masyarakat bisa disiplin memakai masker, maka penyebaran Covid-19 bisa dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi