Seputarperak.com- Pengamanan pengambilan bantuan Sembako dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Toko Ida Jalan Perlis Utara, Minggu pagi, 15 Nopember 2020.
Pengambilan bantuan Sembako ini dikhususkan kepada warga yang terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Saat itu warga yang mengambil bantuan Sembako diwajibkan menggunakan masker sebagai penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mereka mengantri dengan tertib dan bergiliran memperoleh Sembako berupa beras, kacang hijau dan telor.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, pengamanan pengambilan Sembako ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Termasuk juga untuk memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi