Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Rabu pagi, 18 Nopember 2020.
Operasi penertiban masker ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 ini menyasar para pengunjung, para pedagang dan pengguna jalan.
Dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya orang-orang yang tidak menggunakan masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kegiatan ini agar masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi