Seputarperak.com- Himbauan protokol kesehatan disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Arifin, ketua RT 14 RW 14 Kelurahan Ujung.
Dalam kunjungannya Jumat pagi, 20 Nopember 2020 Bripka Victor menyampaikan agar Bapak Arifin selalu ingat 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Sesering Mungkin dan Menjaga Jarak Selalu) dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai pengurus kampung dia juga diminta mengawasi warganya dan menegur jika ada yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Termasuk jika menemukan warga bergerombol agar ditegur, karena hal tersebut berpotens menyebarkan Covid-19.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan protokol kesehatan rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kami melalui para Babinkamtibmas terus mengingatkan masyarakat, termasuk para pengurus kampung agar menerapkan 3M di lingkungannya, sehingga masyarakat menjadi patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi