Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama Koramil Krembangan, Jumat malam, 20 Nopember 2020 di warung kopi (Warkop) dan cafe.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 ini dikuti 9 personil yang terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran yakni Warkop KPK Jalan Demak Barat dan Cafe Regeng di Jalan Demak.
Dalam operasi ini didapati beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker dan memakai masker dengan posisi tidak pada tempatnya.
Masing-masing dari mereka diberikan teguran agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah untuk mencegah penularan Covid-19.
Menurut Kapolsek Krembangan Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Dengan rutin melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi