Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melaksanakan operasi penertiban masker di wilayahnya sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Salah satunya seperti yang dilakukan Polsek Asemrowo bersama instansi samping, Jumat malam, 20 Nopember 2020 di Jalan Asem Raya.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.50 ini 9 personil dilibatkan. Masing-masing adalah 6 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas.
Saat itu didapati sebanyak 13 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana 11 orang diantaranya dijatuhii sanksi fisik berupa push up dan 2 orang dilakukan penyitaan KTP.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Lewat kegiatan ini kami berupaya mendisiplinkan masyarakat memakai masker. Karena dengan kedisiplinan tersebut maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi