Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Sabtu pagi, 21 Nopember 2020 di Jalan Kyai Tambak Deres, depan Puskesmas Kenjeran.
Kegiatan yang dilakukan bersama instansi samping ini digelar mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 dan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Operasi ini dipimpin Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno yang diikuti 5 anggota Polsek Kenjeran, 7 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, 1 anggota Koramil Kenjeran dan 3 anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Bulak.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 14 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dilakukan swab tes di Puskesmas Kenjeran.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Melalui kegiatan ini kami berusaha mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi