Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, operasi penertiban masker rutin digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap pagi dan malam hari.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Krembangan bersama instansi samping Minggu malam, 22 Nopember 2020 di sejumlah warung kopi (Warkop) dan cafe di sepanjang Jalan Perak Barat.
Operasi penertiban masker ini merupakan implementasi dari Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 ini dilibatkan 8 personil. Masing-masing terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Saat itu didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana-masing-masing diantaranya dijatuhi sanksi fisik dan sanksi sosial.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Kami harap dengan rajin dilakukan operasi, masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker. Karena untuk menghentikan penyebaran Covid-19 hanya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, termasuk pemakaian masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi